Pertumbuhan jumlah penduduk dan
peningkatan aktivitasnya, mengakibatkan intensitas perusakan dan
pencemaran semakin meningkat. Salah satu pencemaran yang dilakukan
manusia adalah pencemaran sungai dan danau.
Dalam pencemaran sungai dan danau,
limbah domestik dan industri yang berperan banyak dalam mencemari
lingkungan.
Limbah domestik merupakan limbah yang
berasal dari kegiatan rumah tangga seperti mencuci, mandi, memasak,
kakus, dan kegiatan sanitasi lainnya. Menurut BLH Jawa Timur limbah
domestik merupakan sumber pencemar sungai terbesar, karena pencemaran
sungai di kota-kota besar di Indonesia rata-rata 60 persen berasal
dari limbah domestik, yakni dari sanitasi, sampah, detergen, kemasan makanan, dan sebagainya. Dari tahun ke tahun pencemaran yang berasal
dari limbah domestik selalu mengalami peningkatan, baik dari segi
volume limbah maupun segi kualitasnya.
Limbah industri berasal dari buangan
pabrik/industri. Limbah ini menjadi sumber pencemar sungai dan danau
karena kebanyakan pabrik kebanyakan berada di dekat sungai; atau jika
lokasinya agak jauh, mereka tentu memiliki akses berupa saluran
pembuang limbah yang mengarah ke sungai. Limbah industri dibuang ke
sungai terutama dalam bentuk limbah cair. Menurut catatan BLH Jatim,
limbah industri merupakan sumber pencemar sungai yang besar, karena
limbah ini turut menyumbang 30 persen dari total pencemaran air
sungai.
Pencemaran sungai dan danau/waduk
banyak menimbulkan kerugian baik pada kondisi lingkungan sungai
maupun penduduk di sekitarnya. Jika kedua badan air tersebut
tercemar, maka kondisi lingkungan di sekitarnya menjadi rusak. Jika
bukan kita siapa lagi yang menyelamatkan lingkungan kita?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar